TEMPO.CO, Jakarta – Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa cadangan devisa Indonesia mengalami kenaikan tipis menjadi US$145,6 miliar pada akhir Juni 2026, meningkat dari US$144,9 miliar pada bulan sebelumnya. Kenaikan ini memberikan bantalan terhadap risiko eksternal dan mendukung stabilitas nilai tukar rupiah.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa posisi cadangan tersebut setara dengan 5,4 bulan impor dan pelunasan utang luar negeri pemerintah, jauh di atas standar kecukupan internasional yang berkisar tiga bulan impor. Perry menyampaikan informasi ini dalam konferensi pers yang berlangsung pada Rabu, 22 Juli 2026.
Selain itu, Perry juga menegaskan proyeksi bank sentral mengenai defisit neraca berjalan Indonesia pada tahun 2026 yang diperkirakan tetap terkendali, berkisar antara 0,5 persen hingga 1,3 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Bank Indonesia mencatat bahwa aliran modal asing mencapai US$8,5 miliar pada paruh pertama tahun 2026, yang didorong terutama oleh pembelian obligasi pemerintah dan surat berharga denominasi rupiah dari Bank Indonesia (Sekuritas Rupiah Bank Indonesia atau SRBI).
Perry menyampaikan bahwa aliran bersih ke obligasi pemerintah saja mencapai sekitar US$100 juta hingga 20 Juli 2026. Bank sentral tersebut juga mengungkapkan bahwa mereka terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk menjaga stabilitas rupiah di tengah volatilitas pasar global. Hingga 21 Juli, nilai tukar rupiah diperdagangkan sekitar Rp17.885 per dolar AS, tidak jauh berbeda dari Rp17.880 pada akhir Juni.
Untuk mendukung stabilitas mata uang, Bank Indonesia terus melakukan intervensi di pasar valuta asing, baik di pasar domestik maupun luar negeri, termasuk melalui transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF). Perry menambahkan bahwa BI telah menyesuaikan imbal hasil SRBI untuk menarik aliran portofolio asing dan memperkuat stabilitas rupiah. Kepemilikan SRBI oleh nonresiden meningkat dari Rp238,1 triliun pada pertengahan Juni menjadi Rp288,7 triliun pada 20 Juli, yang mencakup 27,1 persen dari total surat berharga SRBI yang beredar.
Bank sentral juga telah memperkenalkan insentif, termasuk pengurangan 10 persen pada tarif swap lindung nilai, untuk meningkatkan daya tarik instrumen keuangan Indonesia di mata investor asing. Selain itu, BI memperluas transaksi valuta asing yang melibatkan yuan offshore (CNH) terhadap rupiah melalui instrumen spot dan swap, sejalan dengan meningkatnya penggunaan penyelesaian mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi.